Tiang Reklame Ilegal di Dalam Bangunan Belum Dibongkar - Warta Kota


Warta Kota

Tiang Reklame Ilegal di Dalam Bangunan Belum Dibongkar
Warta Kota
"Mereka bilang sudah ada koordinasi dengan seorang petugas Satpol PP berinisial L. Awalnya, oknum Satpol PP itu dari Kelurahan Cikoko. Tapi kemudian dikatakan L adalah anggota Satpol PP di Pemkot Jakarta Selatan," katanya. Bambang mengaku akan mengusut ...

0 Response to "Tiang Reklame Ilegal di Dalam Bangunan Belum Dibongkar - Warta Kota"

Post a Comment