Warta Kota |
Tiang Reklame Ilegal di Dalam Bangunan Belum Dibongkar
Warta Kota "Mereka bilang sudah ada koordinasi dengan seorang petugas Satpol PP berinisial L. Awalnya, oknum Satpol PP itu dari Kelurahan Cikoko. Tapi kemudian dikatakan L adalah anggota Satpol PP di Pemkot Jakarta Selatan," katanya. Bambang mengaku akan mengusut ... |
Wednesday, May 9, 2018
satpolpp
0 Response to "Tiang Reklame Ilegal di Dalam Bangunan Belum Dibongkar - Warta Kota"
Post a Comment