Korban Perkosaan Malah Dipenjara, Pengadilan RI Gegerkan Dunia - Detikcom (Siaran Pers)


Detikcom (Siaran Pers)

Korban Perkosaan Malah Dipenjara, Pengadilan RI Gegerkan Dunia
Detikcom (Siaran Pers)
DETIKNEWS | Rabu 01 Agustus 2018, 09:04 WIB Korban perkosaan yang masih usia anak-anak dipenjara oleh PN Muara Bulian, Jambi. Putusan itu membuat geger dunia. Diduga Bunuh Diri, Anggota TNI AL Ditemukan Tewas di Persawahan. fb share ...

dan lainnya »

0 Response to "Korban Perkosaan Malah Dipenjara, Pengadilan RI Gegerkan Dunia - Detikcom (Siaran Pers)"

Post a Comment