Detikcom (Siaran Pers) |
Korban Perkosaan Malah Dipenjara, Pengadilan RI Gegerkan Dunia
Detikcom (Siaran Pers) DETIKNEWS | Rabu 01 Agustus 2018, 09:04 WIB Korban perkosaan yang masih usia anak-anak dipenjara oleh PN Muara Bulian, Jambi. Putusan itu membuat geger dunia. Diduga Bunuh Diri, Anggota TNI AL Ditemukan Tewas di Persawahan. fb share ... |
Tuesday, July 31, 2018
AL
0 Response to "Korban Perkosaan Malah Dipenjara, Pengadilan RI Gegerkan Dunia - Detikcom (Siaran Pers)"
Post a Comment