Suara.com |
Oknum Polisi Dijerat TPPU Perdagangan Satwa Dilindungi
Riau Pos (Siaran Pers) Muhammad Ali Honopoiah nama oknum polisi yang ditetapkan sebagai tersangka TPPU itu. Sebelumnya, dia juga dijerat dengan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya, dalam hal penyelundupan 70 trenggiling itu. Oknum Polres Inhil Diduga Selundupkan Puluhan Trenggiling Oknum Polres Inhil Dijerat TPPU Selundupkan Puluhan Trenggiling |
Wednesday, July 4, 2018
POLISI
0 Response to "Oknum Polisi Dijerat TPPU Perdagangan Satwa Dilindungi - Riau Pos (Siaran Pers)"
Post a Comment