Terbangkan drone, perhatikan aturan ini - ANTARA


ANTARA

Terbangkan drone, perhatikan aturan ini
ANTARA
Wilayah KKOP yang dimaksud, di antaranya wilayah Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma dan Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, dan Istana Negara (silang Monas dan sekitarnya).

0 Response to "Terbangkan drone, perhatikan aturan ini - ANTARA"

Post a Comment