Detikcom (Siaran Pers) |
Tipu Wartawati, Oknum TNI di Magelang Terancam Kena Sanksi
Detikcom (Siaran Pers) Magelang - Seorang oknum anggota TNI AD, Serka YW (35) terancam sanksi setelah dilaporkan oleh NN (36) ke Sub Detasemen Polisi Militer (Sub Denpom) IV/2-1 Magelang. YW yang bertugas sebagai Babinsa di Koramil Tempuran 22, Kodim 0705 ... |
Thursday, July 12, 2018
AD
0 Response to "Tipu Wartawati, Oknum TNI di Magelang Terancam Kena Sanksi - Detikcom (Siaran Pers)"
Post a Comment