Inilah Vonis Oknum Polisi bawa Kabur Tahanan - Kalselpos.com (Siaran Pers)


Kalselpos.com (Siaran Pers)

Inilah Vonis Oknum Polisi bawa Kabur Tahanan
Kalselpos.com (Siaran Pers)
“BELAH SEMANGKA” – Bripka Sup (39) di vonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim PN Banjarmasin, “belah semangka” dari tuntutan JPU yang menuntutnya 4 tahun penjara. (S. A. Lingga). Banjarmasin, Kalselpos.com – Bripka Sup (39), oknum polisi dari ...
PN Banjarmasin Vonis Bripka Suparmin 2 Tahun BuiBerita Banjarmasin (Siaran Pers)

2 artikel berita sekaligus »

0 Response to "Inilah Vonis Oknum Polisi bawa Kabur Tahanan - Kalselpos.com (Siaran Pers)"

Post a Comment