Detikcom (Siaran Pers) |
Jika Terbukti, 2 Oknum Polisi yang Peras Warga Bekasi akan Dipecat
Detikcom (Siaran Pers) Dua oknum polisi, SP dan AG, diduga terlibat dalam pemerasan terhadap warga di Kota Bekasi. Kedua oknum itu saat ini masih diperiksa Propam Polda Metro Jaya. SP bersama AG, PAK, dan K ditangkap Subdit Jatanras Polda Metro Jaya pada Rabu (1/8) ... Kapolda Metro Selidiki Oknum Polisi yang Lakukan Pemerasan di ... 5 Fakta Oknum Polisi yang Lakukan Kejahatan Jalanan di Bekasi Dua Oknum Polisi dan Dua Rekannya Culik dan Peras Pedagang |
Monday, August 6, 2018
POLISI
0 Response to "Jika Terbukti, 2 Oknum Polisi yang Peras Warga Bekasi akan Dipecat - Detikcom (Siaran Pers)"
Post a Comment