Melihat Lagi Kasus Deki, Gurita Mafia Minyak Rp 1,3 Triliun - Detikcom (Siaran Pers)


Detikcom (Siaran Pers)

Melihat Lagi Kasus Deki, Gurita Mafia Minyak Rp 1,3 Triliun
Detikcom (Siaran Pers)
Ikut diseret seorang PNS Pemda, Niwen Khairiyah. Awalnya ia juga dihukum bebas, tapi ia oleh MA dihukum 10 tahun penjara. Selanjutnya melibatkan swasta lainnya, Du Nun alias Aguan alias Anun. Juga menyeret anggota TNI AL, Antonius Manulang.
Dua Tahun Buron, Terpidana TPPU Penyelundupan BBM ...Jawa Pos

60 artikel berita sekaligus »

0 Response to "Melihat Lagi Kasus Deki, Gurita Mafia Minyak Rp 1,3 Triliun - Detikcom (Siaran Pers)"

Post a Comment