Miliki 37,42 Gram Sabu, 2 Oknum Polisi dan 1 Sipil Dituntut 8 Tahun ... - Harian Medan Bisnis - Membangun Indonesia yang Lebih Baik


Harian Medan Bisnis - Membangun Indonesia yang Lebih Baik

Miliki 37,42 Gram Sabu, 2 Oknum Polisi dan 1 Sipil Dituntut 8 Tahun ...
Harian Medan Bisnis - Membangun Indonesia yang Lebih Baik
Medanbisnisdaily.com-Tanjungbalai. Setelah tiga kali persidangan ditunda, akhirnya dua oknum polisi berinisial AS dan FS dan seorang sipil SI alias Bejo dituntut 8 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar subsidair 6 penjara karena terbukti memiliki ...

0 Response to "Miliki 37,42 Gram Sabu, 2 Oknum Polisi dan 1 Sipil Dituntut 8 Tahun ... - Harian Medan Bisnis - Membangun Indonesia yang Lebih Baik"

Post a Comment