Detikcom (Siaran Pers) |
Oknum Polisi di Sumut Nyabu, BNN: Harus Dihukum Lebih Berat
Detikcom (Siaran Pers) Jakarta - Oknum anggota Provost Polsek Helvetia, Bripka HG, ditangkap setelah video dirinya mengonsumsi narkoba jenis sabu viral di media sosial. Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menilai hukuman yang dijatuhkan ke Bripka HG nantinya ... |
Sunday, August 26, 2018
POLISI
0 Response to "Oknum Polisi di Sumut Nyabu, BNN: Harus Dihukum Lebih Berat - Detikcom (Siaran Pers)"
Post a Comment