Tribun Jakarta |
Transaksi Narkoba, Oknum Polisi Divonis Enam Tahun Penjara
Tribun Jakarta Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra. TRIBUNJAKARTA.COM, CILODONG - Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan vonis oknum anggota Polresta Depok Dadang Sumantri alias Babe dengan hukuman penjara enam tahun ... |
Wednesday, September 19, 2018
POLISI
0 Response to "Transaksi Narkoba, Oknum Polisi Divonis Enam Tahun Penjara - Tribun Jakarta"
Post a Comment