Lampost |
Edarkan Ratusan Pil Ekstasi, Oknum PNS Ini Disidangkan
Lampost Dalam dakwaan JPU juga disebutkan jika perkenalan antara terdakwa dan dua anggota TNI AD tersebut adalah ketidaksengajaan. Pada saat itu dia (terdakwa) mengaku sebagai anggota marinir berpangkat Letnan Kolonel bertugas dibagian Intelijen ... |
Monday, October 22, 2018
AD
0 Response to "Edarkan Ratusan Pil Ekstasi, Oknum PNS Ini Disidangkan - Lampost"
Post a Comment