Detikcom (Siaran Pers) |
MPR Latih Masyarakat Jadi Narasumber Empat Pilar
Detikcom (Siaran Pers) Selain dari anggota Badan Sosialisasi, menurutnya, semua anggota MPR juga mempunyai kewajiban yang sama yakni ikut menyosialisasikan Empat Pilar yang terdiri dari Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika ... |
Friday, October 12, 2018
AU
0 Response to "MPR Latih Masyarakat Jadi Narasumber Empat Pilar - Detikcom (Siaran Pers)"
Post a Comment