Tribun Pekanbaru |
Oknum Polisi Ini Dituntut Tiga Tahun Penjara dan Denda atas ...
Tribun Pekanbaru Laporan Wartawan Tribunpekanbaru.com, Ilham Yafiz. TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Oknum polisi, Ali Honopiah dituntut tiga tahun penjara dan denda atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Jaksa penuntut umum (JPU) dalam ... |
Tuesday, October 16, 2018
POLISI
0 Response to "Oknum Polisi Ini Dituntut Tiga Tahun Penjara dan Denda atas ... - Tribun Pekanbaru"
Post a Comment