loading...
Mereka mempertanyakan jeratan undang-undang yang akan diterapkan polisi, apalagi kasus ini sudah naik ke penyidikan. (Baca juga: Kasus Mesum Oknum Nakes dan Pasien di Wisma Atlet, Polisi Temukan Unsur Pidana)[3]
"Mslh hubungan seksual pasien & Nakes di Wisma Atlet adlh profesionalisme, potensi melanggar kode etik profesi. Malah, bahasan media adlh "asusila", "mesum", dan "LGBT". Kasus malah dibawa ke polisi, bukan majelis etik.
Mau pidana apa? UU ITE? UU Pornografi? UU Karantina? Absurd," ujar @RodriChen seperti dikutip MNC Portal, Minggu (27/12/2020).
Kasus mesum ini juga menyangkutpautkan dengan LGBT yang makin ramai dibahas di media sosial. Beragam pro dan kontra mewarnai pembahasan LGBT hingga menjadi trending topic. Sekitar 49 ribu warganet menuliskan LGBT dalam Twitternya. (Baca juga: Oknum Nakes Mesum dengan Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Diperiksa Polisi, Apa Hasilnya?)[4]
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari hasil gelar perkara ditemukan adanya unsur tindak pidana dalam laporan polisi yang dibuat di Polres Jakarta Pusat. Terlapornya adalah si pasien yang terlibat hubungan dengan oknum nakes. Penetapan status kasus ini naik ke penyidikan lewat gelar perkara dimana gelar perkara dilakukan pagi ini, Minggu (27/12/2020).
(jon)
DAFTAR LINK YANG KAMU CARI
- ^ tenaga kesehatan (www.sindonews.com)
- ^ Wisma Atlet (www.sindonews.com)
- ^ (Baca juga: Kasus Mesum Oknum Nakes dan Pasien di Wisma Atlet, Polisi Temukan Unsur Pidana) (metro.sindonews.com)
- ^ (Baca juga: Oknum Nakes Mesum dengan Pasien Covid-19 di Wisma Atlet Diperiksa Polisi, Apa Hasilnya?) (metro.sindonews.com)
FG_AUTHORS: TOMMY DE COCO
0 Response to "link download video Mesum Oknum Nakes dan Pasien di Wisma Atlet, Netizen: Mau Pidana UU ITE, Pornografi atau Karantina? - SINDOnews"
Post a Comment