link download video Oknum ASN Barsel Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Cabuli Anak Bawah Umur di Kantor - Tribun Kalteng

download link ada di paling bawah

TRIBUNKALTENG.COM, BARITO SELATAN - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Barito Selatan (Barsel) diamankan  pihak kepolisian setempat karena diduga melakukan tindak asusila.

Pelaku tindak asusila dengan status ASN[1] berinisial AR (45) ini diduga melakukan tindak pencabulan[2] pada anak di bawah umur.

Bahkan diketahui pria yangcdiduga berbuat mesum tersebut bekerja di salah satu Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di  Barsel.

Hal itu terungkap saat Polres Barito Selatan menggelar  pers rilis di Mapolres Barsel, Jalan Soekarno-Hatta, Sababilah, Dusun Selatan, Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

Baca juga: Pencurian Barang Bagasi Penumpang Bandara di Kalbar, Pelaku Rusak Resleting Koper Milik Korban[3]

Baca juga: Lakalantas Jalan Raya Tanjung Serdang Kotabaru, Mobil Vs Motor Adu Kuat 2 Orang Meninggal Dunia[4]

Baca juga: Digagalkan Korban Beraksi di Banjarbaru, Ternyata Dua Jambret Ini Gasak Gelang Emas di Banjarmasin[5]

Dalam kegiatan Jumpa Pers dipimpin langsung Kapolres Barsel, AKBP Yusfandi Usman menjelaskan adanya tindak pidana pencabulan[6] anak di bawah umur di wilayah hukumnya.

"Kami telah menetapkan AR sebagai tersangka  pelaku[7] kasus pencabulan[8] atau pelecehan pada anak di bawah umur," tegasnya, Kamis (2/6/2022).

Ia mengatakan, kasus pencabulan[9] tersebut terjadi pada pukul 11.30 WIB, Kamis (28/4/2022) lalu.

Diterangkan Kapolres Barsel Yusfandi Usman yang menjelaskan kronologis terjadinya kasus pencabulan[10] terhadap anak di bawah umur tersebut.

"Berawal dari pesan melalui aplikasi Whatsapp, korban bernama Melati (nama disamarkan) diminta datang ke ruangan AR," katanya.

Kejadian dilakukan pelaku[11] pada jam istirahat kantor, sehingga saat itu kantor sedang kosong.

FG_AUTHORS: TOMMY DE COCO

0 Response to "link download video Oknum ASN Barsel Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara, Cabuli Anak Bawah Umur di Kantor - Tribun Kalteng"

Post a Comment