link download video Penangkapan Oknum Satpol PP-WH AGARA Diduga lahan empuk Terima Uang Rp 30 Juta Hasil Tangkapan Mesum - BARANEWS

download link ada di paling bawah

Penangkapan Oknum Satpol PP-WH AGARA Diduga lahan empuk Terima Uang Rp 30 Juta Hasil Tangkapan Mesum - BARANEWS Penangkapan Oknum Satpol PP-WH AGARA Diduga lahan empuk Terima Uang Rp 30 Juta Hasil Tangkapan Mesum - BARANEWS

KUTACANE, BARANEWS |  Penegakan syariat Islam di Kabupaten Aceh Tenggara ternyata tidak berjalan mulus, masih ada saja pelanggaran syariat Islam yang terjadi di kabupaten Aceh Tenggara ini, bahwa selama ini pelanggaran terhadap Qanun Aceh nomor 14 tahun 2013 tentang khalwat yang mendominasi di kabupaten setempat, adalah khalwat (berduaan di tempat sepi), dan mesum, dan kali ini pelanggaran kasus khalwat serta mesum masih ada ditemukan oleh petugas Satpol PP-WH Aceh Tenggara di daerah penginapan Kecamatan Ketambe pada Kamis (03/03)2022 lalu, satpol PP-WH tangkap dua pasang bukan pasangan suami istri (pasutri). Namun sangat miris, diduga penangkapan mesum itu malah menjadi lahan empuk oleh oknum satpol PP-WH.

Penangkapan Oknum Satpol PP-WH AGARA Diduga lahan empuk Terima Uang Rp 30 Juta Hasil Tangkapan Mesum - BARANEWS

Sementara itu Kasus dua pasturi yang ditangkap oleh oknum satpol PP-WH pada bulan Maret lalu kini menuai dugaan keras bermasalah yakni ." Kasus mesum bayar Rp 30 juta rupiah di lepas. Menurut keterangan dari sumber yang tidak mau disebutkan jati dirinya kepada sejumlah wartawan bahwa pada Senin (09/05)2022 mengatakan, salah satu pasturi yang ditangkap oleh oknum satpol PP -WH pada awal bulan Maret lalu yang melanggar Qanun Aceh no 14 tahun 2013 itu merupakan keluarga kita, namun kedua Pasturi itu harus bayar Rp 30 juta rupiah baru di lepas.cetusnya.

Penangkapan Oknum Satpol PP-WH AGARA Diduga lahan empuk Terima Uang Rp 30 Juta Hasil Tangkapan Mesum - BARANEWS

Dijelaskannya juga bahwa, transaksi pembayaran kepada oknum satpol PP-WH di tempat kejadian dengan cara diminta uang sebesar Rp 30 juta, namun kedua pasangan itu tidak memiliki uang seperti yang diminta oleh oknum satpol PP-WH, kemudian kedua pasangan hanya ada uang sebesar Rp 1 juta rupiah, dan diberikan kepada petugas saat berada di lokasi, selanjutnya, sisa uang itu diberikan dengan cara mentransfer ke rekening yang sudah ditentukan oleh oknum satpol PP-WH, yaitu ke rekening atas nama Sahidul Mawan, cara pengiriman itu berlangsung dengan dua kali transfer, pertama di transfer Rp 10 juta rupiah dan yang kedua kalinya Rp 19 juta rupiah, jadi genaplah uang tersebut menjadi Rp 30 juta rupiah, kemudian kedua pasangan ini baru bisa dikeluarkan dari kantor setelah ada pembayaran pada tanggal 3 Maret lalu paparnya.

Selanjutnya terkait hal ihwal jadi mencuat ke publik saat ini jadi viral menjawab wartawan kasat satpol PP-WH Rahmat Padli saat dikonfirmasi via WhatsApp pada Senin (09/05)2022 mengatakan, Masalah itu masih kita proses, cuman mereka sudah di jamin sama keluarga. ketika ditanya maslah uang yang di terima," uang belum ada abang kasih uang ke saya," kalau diduga terima itu kan boleh- boleh aja asal jangan nuduh aja singkatnya (tim)

 

Penangkapan Oknum Satpol PP-WH AGARA Diduga lahan empuk Terima Uang Rp 30 Juta Hasil Tangkapan Mesum - BARANEWS Penangkapan Oknum Satpol PP-WH AGARA Diduga lahan empuk Terima Uang Rp 30 Juta Hasil Tangkapan Mesum - BARANEWS Penangkapan Oknum Satpol PP-WH AGARA Diduga lahan empuk Terima Uang Rp 30 Juta Hasil Tangkapan Mesum - BARANEWS
Penangkapan Oknum Satpol PP-WH AGARA Diduga lahan empuk Terima Uang Rp 30 Juta Hasil Tangkapan Mesum - BARANEWS

FG_AUTHORS: TOMMY DE COCO

0 Response to "link download video Penangkapan Oknum Satpol PP-WH AGARA Diduga lahan empuk Terima Uang Rp 30 Juta Hasil Tangkapan Mesum - BARANEWS"

Post a Comment