PALEMBANG[1], KOMPAS.com- Pengadilan Negeri Palembang[2] kembali menggelar sidang kasus dugaan chat mesum yang dilakukan oleh oknum dosen Universitas Sriwijaya (Unsri[3]) berinsiial R (36), Kamis (17/3/2022).
Dalam sidang lanjutan yang dilakukan secara tertutup tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi yang menjadi korban. Mereka yakni C, D, F, D, dan R.
Para mahasiswi ini pun satu per satu masuk ke ruang sidang untuk memberikan kesaksian.
Baca juga: Kawal Sidang Dosen Cabul, Puluhan Mahasiswa Unsri Datangi Pengadilan Palembang[4]
Ghandi Arius kuasa hukum dari R usai sidang mengatakan, dari hasil pemeriksaan kelima saksi, kliennya itu mengakui telah mengirimkan chat mesum[5] kepada para korban
"Fakta realnya memang ada chat itu, tapi harus diuji dulu,"kata Ghandi, Kamis (17/3/2022).
Menurut Ghandi, Pasal 9 Juncto Pasal 35, juncto Pasal 65 Undang-undang Pornografi yang dialamatkan kepada R belum tepat.
Sebab, seluruh keterangan saksi hanya dikirimkan chat bernada mesum. Sementara, pasal tersebut menjelaskan bahwa pelecehan seksual dilakukan dengan cara memperagakan.
"Masih lemah (keterangan saksi), tidak sesuai dengan didakwakan oleh JPU. Kalau kita mengawinkan pasal dengan fakta real itu jelas lemah. Menurut kami belum masuk, apalagi kemarin itu dakwaan tunggal,"ujarnya.
Baca juga: Dalam Sidang, Dosen Unsri Akui Kirim Chat Mesum ke Mahasiswi Bimbingan Skripsi[6]
Selain itu, Ghandi mengungkapkan, kasus yang dialami oleh R telah kedaluwarsa.
Sebab, dalam Pasal 74 KUHP, disebut peristiwa tindak pidana harus dilaporkan enam bulan sejak kejadian berlangsung.
"Nanti kami akan hadirkan juga saksi ahli. Saksi dari kami lebih dari enam orang,"ujarnya.
Usai mendengarkan kelima saksi, Ketua Majelis Hakim Fatimah pun menutup sidang dan akan kembali digelar pada pekan depan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate[7], kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
DAFTAR LINK YANG KAMU CARI
- ^ PALEMBANG (www.kompas.com)
- ^ Palembang (www.kompas.com)
- ^ Unsri (www.kompas.com)
- ^ Kawal Sidang Dosen Cabul, Puluhan Mahasiswa Unsri Datangi Pengadilan Palembang (regional.kompas.com)
- ^ chat mesum (www.kompas.com)
- ^ Dalam Sidang, Dosen Unsri Akui Kirim Chat Mesum ke Mahasiswi Bimbingan Skripsi (regional.kompas.com)
- ^ https://t.me/kompascomupdate (t.me)
FG_AUTHORS: TOMMY DE COCO
0 Response to "link download video Dari Hasil Pemeriksaan 5 Saksi, Dosen Unsri Akui Kirim Chat Mesum ke Mahasiswi - Kompas.com - Kompas.com"
Post a Comment