link download video Sempat Mangkir, Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Berakhir di Rutan KPK - Pikiran-Rakyat.com - Pikiran Rakyat

download link ada di paling bawah

PIKIRAN RAKYAT – Mantan Bupati Tanah Bumbu[1], Kalimantan Utara, Mardani Maming[2] akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK[3]), Kamis, 28 Juli 2022.

Setelah drama penangkapan cukup panjang lantaran Maming diketahui mangkir dari panggilan berkali-kali, kini mantan bendahara umum PBNU itu resmi berstatus tersangka dugaan suap.

KPK[4] mengumumkan Mardani Maming[5] (MM) sebagai tersangka usai diduga terlibat korupsi terkait izin usaha pertambangan.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Viral Kakek Jinjing Kepala Buntung hingga Nasib Oknum PNS Mesum di Ciamis[6]

"KPK[7] meningkatkan status perkara ini ke penyidikan dengan mengumumkan tersangka sebagai berikut MM Bupati Tanah Bumbu[8] periode 2010-2015 dan 2016-2018," ungkap Wakil Ketua KPK[9], Alexander Marwata di hadapan awak media, dikutip Pikiran-Rakyat.com, Jumat, 29 Juli 2022.

Selanjutnya, KPK[10] akan menahan Politikus PDIP ini selama 20 hari pertama, terhitung sejak kemarin, 28 Juli 2022, hingga 16 Agustus 2022 mendatang, di Rutan KPK[11] pada Pomdam Jaya Guntur.

Mardani Maming[12] dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca Juga: Viral! Video Masturbasi Mirip Ardhito Pramono,  Durasi Video hingga 3 Menit 45 Detik[13]

Seperti yang ramai diberitakan sebelumnya, Ketua DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan Mardani H Maming memperlihatkan batang hidungnya di kantor KPK[14].

Bersama kuasa hukumnya, Mardani datang ke Gedung Merah Putih KPK[15], Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada Kamis siang, 28 Juli, sekitar pukul 14.03 WIB.

Pikiran Rakyat

FG_AUTHORS: TOMMY DE COCO

0 Response to "link download video Sempat Mangkir, Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Berakhir di Rutan KPK - Pikiran-Rakyat.com - Pikiran Rakyat"

Post a Comment