MARABAHAN[1], KOMPAS.com - Seorang pria warga Basarang, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) berinisial IW (30) ditangkap karena menyebarkan video mesum[2] mantan kekasihnya yang masih di bawah umur di media sosial.
IW ditangkap tim gabungan dari Reserse Mobile Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Polres Kertak Hanyar saat bersembunyi di Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Kalsel.
Baca juga: Iseng, Siswa SMP Sebarkan Video Mesum Sang Pacar ke Medsos, Dijerat UU ITE[3]
Kepala Bidang Humas Polda Kalsel, Kombes M Rifai mengatakan, saat diinterogasi petugas, IW mengaku sakit hati[4] setelah mengetahui mantan kekasihnya sudah punya pacar baru.
"Pelaku menyebarkan video mesum saat bersama korban tersebut karena pelaku sakit hati saat mendapat informasi bahwa korban saat itu mempunyai pacar baru," ujar Kombes M Rifai dalam keterangan yang diterima, Selasa (26/7/2022).
Usai menyebar video mesum bersama mantan kekasihnya, IW kemudian kabur ke wilayah Barito Kuala untuk bersembunyi.
Tak lama, video mesum pelaku dan kekasihnya cepat tersebar dan menjadi perbincangan warga.
"Korban menanggung malu dengan orang-orang yang dikenalnya karena video saat mesum bersama sang pacar telah tersebar luas di media sosial," jelasnya.
Baca juga: Video Mesum Sepasang Remaja Hebohkan Kabupaten Madiun, Ini Kata Polisi[5]
Mengetahui video mesumnya bersama pelaku telah tersebar, korban kemudian mengadu ke kedua orangtuanya.
Kedua orangtua korban yang tak terima, langsung membuat laporan kepolisian di Polsek Kertak Hanyar.
Tanpa menunggu lama petugas gabungan bergerak cepat meringkus pelaku yang saat itu tengah duduk di atas sebuah jembatan.
"Selanjutnya pelaku berikut barang bukti dibawa ke Mapolsek Kertak Hanyar guna dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.
Di hadapan petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya telah menyebarkan video mesum mantan kekasihnya.
Karena perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 Tahun.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate[6], kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.DAFTAR LINK YANG KAMU CARI
- ^ MARABAHAN (www.kompas.com)
- ^ video mesum (www.kompas.com)
- ^ Iseng, Siswa SMP Sebarkan Video Mesum Sang Pacar ke Medsos, Dijerat UU ITE (regional.kompas.com)
- ^ sakit hati (www.kompas.com)
- ^ Video Mesum Sepasang Remaja Hebohkan Kabupaten Madiun, Ini Kata Polisi (surabaya.kompas.com)
- ^ https://t.me/kompascomupdate (t.me)
FG_AUTHORS: TOMMY DE COCO
0 Response to "link download video Sakit Hati, Pria ini Sebar Video Mesum Mantan Kekasihnya yang Masih di Bawah Umur - Kompas.com - Kompas.com"
Post a Comment