link download video Terjaring Razia, 2 Pasangan Mesum di Bantul Dijatuhi Sanksi Pidana - iNews.id

download link ada di paling bawah

BANTUL, iNews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan penertiban dan operasi yustisi selama bulan Ramadan. Setidaknya sudah ada dua pasangan mesum[1] di luar nikah yang terjaring razia dan dua salon yang terindikasi menyelenggarakan prostitusi[2]

Kepala Satpol PP Bantul[3] Yulius Suharta mengatakan, dua pasangan mesum ini tertangkap di sebuah penginapan di kawasan Parangtritis[4], Bantul. Mereka telah dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) melanggar Perda No 5 tahun 2007 tentang prostitusi. 

"Sudah, mereka sudah dikenai sanksi pelanggaran perda," katanya, Senin (25/4/2022). 

Selain mengamankan dua pasangan mesum, Satpol PP juga menindak dua salon yang ada di ring road barat yang diduga melaksanakan prostitusi. Pengelola sudah diberikan pembinaan dan teguran agar tidak mengulangi perbuatannya. 

Satpol PP juga menindak tiga pemilik warung yang memperjualbelikan minuman beralkohol. Satu berada di kawasan Parangtritis, satu di kawasan Parangkusumo dan satu di Dlingo. 
 
"Mereka juga sudah dikenai sanksi pidana tipiring," katanya.

Editor : Kuntadi Kuntadi

Bagikan Artikel:

Share

Share

line sharing button
iNews Portal

FG_AUTHORS: TOMMY DE COCO

0 Response to "link download video Terjaring Razia, 2 Pasangan Mesum di Bantul Dijatuhi Sanksi Pidana - iNews.id"

Post a Comment