Kasus perselingkuhan dan mesum di dalam mobil yang dilakukan dua oknum guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Karangasem terus bergulir.
Terbaru atas kasus ini, penyidik dari Polres Klungkung akhirnya resmi menetapkan dua oknum guru di 'Gumi Lahar' ini sebagai tersangka.
"Kita sudah langsung penetapan tersangka karena sudah langsung terbukti dengan bukti-bukti yang penyidik dapatkan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Klungkung Iptu Arung Wiratama saat dihubungi detikBali, Kamis (29/9/2022).
Arung menuturkan, pihaknya memang mendapatkan pelimpahan kasus dua guru ASN selingkuh tersebut dari Polres Karangasem.
Menurut Arung, kasus ini dilimpahkan lantaran tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah hukum Polres Klungkung.
Setelah mendapatkan pelimpahan, pihaknya langsung melakukan penanganan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan menetapkan keduanya sebagai tersangka.
Penetapan tersangka dilakukan sekitar satu Minggu yang lalu. Namun kedua guru ASN itu tidak ditahan dan mesti wajib lapor ke Polres Klungkung.
Selain itu, penetapan tersangka kedua oknum guru ASN tersebut itu dikuatkan dengan dua alat bukti, yakni selain barang bukti visum, juga keterangan kedua guru ASN tersebut.
"Jadi ketika pelimpahan ke sini sesuai TKP di wilayah hukum Polres Klungkung sudah cukup bukti, kita langsung tetapkan sebagai tersangka," ungkapnya.
"(Buktinya) yang terutama visum dan juga keterangan daripada tersangka ini. Jadi (keterangan) saling berhubungan sehingga kita kuat penyidik tentukan bahwa jelas melakukan tindak pidana perzinahan," tukas Arung.
Simak Video "Tangis Briptu Suci Minta Suaminya Segera Dipecat Karena Selingkuh"
[Gambas:Video 20detik][1]
(dpra/hsa)
DAFTAR LINK YANG KAMU CARI
FG_AUTHORS: TOMMY DE COCO
0 Response to "link download video 2 Guru ASN Karangasem Selingkuh-Mesum di Mobil Resmi Jadi Tersangka - detikcom"
Post a Comment