link download video BKPSDM Seluma Tunggu Petunjuk Bupati Terkait ASN Mesum - Bengkulu Interaktif

download link ada di paling bawah

Auditor Kepegawaian BKPSDM Seluma, Dede Nurdiansyah, Foto: Dok

Interaktif News - Dispendik Seluma sebelumnya telah melimpahkan perkara ASN yang diduga mesum ke pihak BKSDM untuk membuat tim Ad Hoc sebagai tindaklanjut pemberian sanksi.

Plt BKPSDM Winderi melalui Dede Nurdiansyah selaku auditor kepegawaian mengatakan, sebagai langkah awal pihaknya akan membuat nota dinas yang ditujukan kepada bupati untuk mendapatkan petunjuk teknis pembentukan tim Ad Hoc. Setelah itu baru akan diproses sanksi terhadap ASN yang diduga mesum tersebut.

"Nota dinas memang belum kita buat lantaran belum dapat persetujuan dari Plt yang pada saat ini lagi dinas luar. Namun, setelah nota dinas dibuat kami juga akan meminta lagi petunjuk kepada bupati," ujar Dedek Nofriansyah, Rabu(14/9/2022).

Ia menambahkan, pembentukan tim nantinya akan melibatkan dari bidang pendidikan, inspektorat dan bagian hukum. Hanya saja masih juga menunggu instruksi bupati, nanti kalau memang ingin dilanjutkan dan diproses maka akan dibentuk tim Ad Hoc secepatnya.

"Bagaimanapun kami menunggu instruksi bupati, apa bisa proses pemeriksaan ASN dugan mesum itu bisa dilanjutkan atau tidak" tambahnya

Sebelumnya, Wabup Seluma Gustianto telah mengintruksikan ke semua pihak dinas terkait segera bertindak terkait video viral ASN yang didugaan mesum di belakang Masjid Agung. Terlebih ASN tersebut diduga berstatus kepala sekolah di salah satu SMP negeri. 

Dispendik Seluma sebelumnya telah berupaya melakukan pemanggilan terhadap oknum ASN tersebut. Baik secara resmi melalui surat maupun komunikasi lisan via telpon namun tidak ditanggapi. 

Pihak Disdikbud kemudian melimpahkan berkas perkara tersebut ke pihak BKPSDM Seluma selaku dinas berwenang memberikan sanksi di bidang kepegawaian.
 

FG_AUTHORS: TOMMY DE COCO

0 Response to "link download video BKPSDM Seluma Tunggu Petunjuk Bupati Terkait ASN Mesum - Bengkulu Interaktif"

Post a Comment