Istri polisi yang digerebek berselingkuh di hotel di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) resmi ditetapkan sebagai tersangka. Oknum Bhayangkari berinisial Rp (23) itu ditetapkan tersangka bersama selingkuhannya, IM (24).
"Iya, saat ini keduanya statusnya sudah tersangka," ujar Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang Iptu Apriansyah kepada detikSumut, Senin (5/9/2022).
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kedua pasangan selingkuh itu tidak ditahan. Polisi beralasan, mereka tak ditahan karena ancaman hukuman pasal 248 KUHP yang disangkakan kepada mereka di bawah lima tahun.
"Keduanya tidak ditahan karena Pasal 284 (KUHP) itu hukumannya di bawah lima tahun penjara, yang mana ancamannya hanya sembilan bulan kurungan penjara," ungkap Apriansyah.
Meski tidak ditahan keduanya juga diberikan sudah diberikan hukuman untuk wajib lapor. "Terhadap keduanya hanya kita kenakan wajib lapor," sambung Kanit.
Selain itu, katanya, pihaknya juga sudah memeriksa Bripda AP selaku pelapor, yang merupakan suami sah RP. RP dan IM sejauh ini sudah dua kali mendatangi Mapolsek atas wajib lapor yang dikenakan polisi terhadap keduanya.
"Bripda AP nya sendiri sudah kita periksa. Dan untuk kedua tersangka juga sudah dua kali memenuhi panggilan wajib lapor untuk diperiksa," jelasnya.
Diketahui, RP sendiri juga sudah buka suara usai digerebek suaminya selingkuh di hotel dengam mantan pacarnya. Menurutnya RP perselingkuhan itu dia lakukan karena perkataan suaminya sendiri.
"Ini berawal dari kata-kata suami saya yang sering bilang sama saya bahwa saya ini jahat (tidak cantik lagi)," kata RP kepada wartawan, Sabtu (3/9/2022).
RP mengaku, suaminya, Bripda AP selalu mengatainya sudah tak cantik lagi. Bripda AP selalu bilang bahwa dia sudah tak laku lagi atau tak bisa menggaet perjaka. Merasa tertantang dengan perkataan suaminya, RP kemudian menjalin hubungan dengan mantan pacarnya, IM, anak kepala desa di sana.
"Dia bilang saya ini nggak laku lagi. Kalau dia, masih banyak gadis yang ngantre. Nah kalau saya, katanya, belum tentu bisa dapat perjaka lagi. Dan perkataannya itu terngiang-ngiang di otak saya," ujarnya.
Pun begitu, dia mengakui apa yang dilakukannya salah. Dia kemudian meminta maaf kepada keluarga besarnya, tetapi tidak kepada suaminya.
Kasus ini sendiri berawal ketika seorang polisi, Bripda AP menggerebek istrinya sendiri, EP alias RP (23), dan videonya viral di media sosial. Saat digerebek, RP diduga sedang berbuat mesum di dalam kamar hotel di Palembang dengan mantan pacarnya yang merupakan anak kepala desa di Banyuasin.
"Iya, istri pelapor saat digrebek memang tertangkap basah," kata Kapolsek Ilir Barat I Palembang Kompol Roy A Tambunan ketika dimintai konfirmasi detikSumut, Kamis (1/8/2022).
Penggerebekan itu dilakukan di salah satu hotel yang beralamat di kawasan Ilir Barat I Palembang, Selasa (30/8/2022) malam. Saat mengerebek istrinya, Personel Polres Banyuasin itu tak sendiri, melainkan dibantu oleh Polsek setempat.
"Sebelum kejadian dia (Bripda AP) melapor ke kita. Dari adanya laporan itu kita mendampingi, supaya tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Roy.
Sesampainya di hotel itu, EP alias RP tertangkap basah sedang bermesraan dengan seorang pria yang dia kenal, IM (24). Pria selingkuhan EP itu disebut merupakan seorang anak kades aktif di Kabupaten Banyuasin.
"Iya tertangkap basah, semua buktinya ada baik dari seprai maupun tisu yang sudah di pakai," terangnya.
Simak Video "Heboh Istri Polisi Digerebek Lagi Ngamar dengan Anak Kades di Sumsel"
[Gambas:Video 20detik][1]
(dpw/dpw)
DAFTAR LINK YANG KAMU CARI
FG_AUTHORS: TOMMY DE COCO
0 Response to "link download video Istri Polisi yang Digerebek Mesum di Hotel Resmi jadi Tersangka - detikcom"
Post a Comment