KATASUMBAR – Sepasang muda-mudi digrebek warga di sebuah kamar kos karena diduga berbuat mesum.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (27/6/2022) di Jalan Legislatif, Kelurahan Kampung Olo, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.
Usai digerebek, warga melaporkannya ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang.
Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Padang Deni Harzandy mengatakan, begitu mendapat laporan, pihaknya langsung menerjunkan petugas melakukan penjemputan.
"Kita lakukan penjemputan kepada sepasang muda-mudi tersebut, diketahui berinisial DG (22) dan FA (23) yang terlebih dahulu telah di amankan warga setempat," katanya
Deni Harzandi menambahkan, mereka diduga telah melanggar Perda nomor 11 Tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Mereka telah kita amankan ke Mako Satpol PP Padang untuk di data dan kita akan panggil kedua orangtuanya," ujarnya.
Selanjutnya, mereka diminta membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan mereka, setelah itu diserahkan ke orangtuanya.
Kasatpol PP Padang Mursalim mengatakan, pihaknya berterimakasih kepada warga yang aktif dalam menjaga ketentraman umum.
"Kita sangat apresiasi warga yang melaporkan kepada kami dan tidak hakim sendiri," ujarnya.
Mursalim berharap, untuk orang tua agar memantau kegiatan anak-anak mereka jangan sampai mereka sampai terjerumus ke arah pergaulan bebas.
FG_AUTHORS: TOMMY DE COCO
0 Response to "link download video Mesum di Kamar Kos, Sepasang Muda-mudi Digrebek Warga di Padang - Kata Sumbar"
Post a Comment