HARIAN HALUAN - Praktek perdukunan di tanah air masih menjadi salah satu pilihan dalam pengobatan tradisional atau konvensional, namun ada saja ulah oknum yang memanfaatkan untuk tujuan negatif.
Alih-alih mengobati, malah 'pasien' menjadi korban[1] perbuatan asusila[2] sang oknum dukun mesum[3].
Kejadian ini mungkin sudah sering terjadi, namun masih saja banyak masyarakat yang tidak kapok menjadi korban[4] praktek dukun cabul[5].
Baca Juga: Ijazah Palsu Jokowi Gerakan Propaganda, Cara Membunuh Karakter Presiden Ujar Denny Siregar[6]
Baru-baru ini, pemberitaan terkait dukun cabul[7] di Aceh[8] menghebohkan jagad media sosial tanah air.
Sang dukun yang selalu mengenakan kostum serba hijau dijuluki Pesulap Hijau inisial BTR (48), membuka praktek perdukunan di Desa Pante Ceremen, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie[9], Banda Aceh[10]. Konon, pelaku mampu menyembuhkan penyakit sampai sembuh.
Berdasarkan keterangan Staf Operasional LBH Banda Aceh[11], Farah bahwa ada puluhan korban[12] akibat aksi bejat oknum dukun cabul[13] ini, namun tidak semua yang berani melaporkan.
Baca Juga: Perkara Hak Ulayat, Supreme Energy Muara Laboh Digugat ke Pengadilan Negeri Koto Baru Solok [14]
Umumnya yang menjadi korban[15] adalah perempuan yang telah bersuami.
DAFTAR LINK YANG KAMU CARI
- ^ korban (www.harianhaluan.com)
- ^ asusila (www.harianhaluan.com)
- ^ mesum (www.harianhaluan.com)
- ^ korban (www.harianhaluan.com)
- ^ dukun cabul (www.harianhaluan.com)
- ^ Ijazah Palsu Jokowi Gerakan Propaganda, Cara Membunuh Karakter Presiden Ujar Denny Siregar (www.harianhaluan.com)
- ^ dukun cabul (www.harianhaluan.com)
- ^ Aceh (www.harianhaluan.com)
- ^ Pidie (www.harianhaluan.com)
- ^ Aceh (www.harianhaluan.com)
- ^ Aceh (www.harianhaluan.com)
- ^ korban (www.harianhaluan.com)
- ^ dukun cabul (www.harianhaluan.com)
- ^ Perkara Hak Ulayat, Supreme Energy Muara Laboh Digugat ke Pengadilan Negeri Koto Baru Solok (www.harianhaluan.com)
- ^ korban (www.harianhaluan.com)
FG_AUTHORS: TOMMY DE COCO
0 Response to "link download video Dukun Mesum Gagahi Satu Keluarga: Ibu, Anak dan Kakak Sepupu, Korban Wajib Dinikahi - Harian Haluan - Harian Haluan Network"
Post a Comment