Dua guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Karangasem, perempuan berinisial SU (39) dan pria berinisial NA terlibat kasus perselingkuhan dan perzinahan. Dua guru PNS tersebut digerebek tengah melakukan persetubuhan di dalam mobil oleh suami PNS perempuan dan langsung dilaporkan ke Polres Karangasem.
Berikut fakta-fakta 2 guru PNS Karangasem selingkuh dan mesum di mobil
Kasus Dilimpahkan ke Polres Klungkung
Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna mengatakan bahwa untuk saat ini kasus dua PNS yang terlibat perselingkuhan dan perzinahan sudah dilimpahkan ke Polres Klungkung. Karena kebetulan lokasi perbuatan dari kedua PNS tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung.
"Laporan awalnya memang di Polres Karangasem tapi saat ini semuanya sudah kita limpahkan ke Polres Klungkung karena lokasi perbuatan kedua oknum PNS tersebut dilakukan di Kabupaten Klungkung termasuk beberapa barang bukti seperti handphone dan yang lainnya juga sudah kita limpahkan," kata AKBP Ricko Taruna, Rabu (21/9/2022).
Perselingkuhan Dibongkar Suami
Kapolres Karangasem AKBP Ricko AA Taruna mengatakan perbuatan oknum PNS tersebut terbongkar setelah suami PNS perempuan yang curiga terhadap istrinya punya selingkuhan. Kemudian suami PNS perempuan melacak keberadaan istrinya melalui handphone.
Setelah mengetahui istrinya bergerak menuju ke arah Amlapura, suami PNS perempuan dan dua orang saksi menunggu di wilayah Candidasa. Setelah menunggu, tidak berselang lama ada sebuah mobil melintas yang dicurigai ada istrinya di dalam mobil tersebut.
Setelah itu, suami PNS perempuan membuntuti mobil tersebut dan mencegatnya di wilayah Desa Bugbug. Ternyata benar di dalam mobil tersebut ada istrinya bersama dengan seorang pria yang diduga selingkuhannya.
Kedua Guru PNS Mengajar di SD Kecamatan Abang
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Karangasem I Komang Agus Sukasena mengungkap keduanya merupakan seorang guru yang mengajar di salah satu Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem.
Kedua Guru PNS Terancam Dipecat
I Komang Agus Sukasena mengatakan akibat perbuatannya tersebut kini kedua guru PNS tersebut terancam sanksi berat, termasuk ancaman pemecatan.
"Sanksi terberat yang mungkin bisa diterima oleh kedua oknum guru PNS tersebut adalah pemberhentian. Tapi tentu harus melalui tahapan terlebih dahulu untuk mengetahui jenis pelanggaran apa yang dilakukan setelah itu baru kita bisa memberikan sanksi," jelas Sukasena, Senin (26/9/2022).
PNS Laki-laki Seorang Duda
Sukasena juga mengatakan bahwa oknum guru PNS yang diduga terlibat perselingkuhan yang laki-laki merupakan seorang duda. Sedangkan guru PNS yang perempuan masih punya suami tapi bekerja di luar daerah.
"Tapi, apapun itu tetap salah dan melanggar aturan. Karena seorang PNS apalagi guru seharusnya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat," kata Sukasena.
Simak Video "Oknum PNS Bintan Diduga Berbuat Mesum di Dalam Mobil"
[Gambas:Video 20detik][1]
(nor/nor)
DAFTAR LINK YANG KAMU CARI
FG_AUTHORS: TOMMY DE COCO
0 Response to "link download video Fakta-fakta 2 Guru PNS Karangasem Selingkuh-Mesum di Mobil - detikcom"
Post a Comment