link download video Tiga oknum wartawan ditetapkan tersangka terkait dugaan pemerasan chat mesum ASN Dinas BMBK - ANTARA Kalimantan Tengah

download link ada di paling bawah
Bandarlampung (ANTARA) - Polisi menetapkan tiga oknum wartawan berinisial Jun (47), Gan (43), dan Am (49) sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap ASN Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Sabtu, membenarkan adanya tiga tersangka oknum wartawan yang memeras ASN di Lampung.

"Dari lima orang yang kemarin ditangkap polisi dan sekarang tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Pandra.

Apabila oknum wartawan tersebut terlibat masalah pemberitaan, menurut dia, diselesaikan dengan Dewan Pers. Akan tetapi, jika melanggar pidana, harus diselesaikan secara peradilan umum.

Adapun modus operandi para pelaku yaitu meminta sejumlah uang untuk memenuhi permintaan korban agar tidak menayangkan berita berisi chat mesum.

Atas kejadian itu, korban MT ASN BMBK Provinsi Lampung melapor ke polisi dengan laporan polisi nomor : LP/B/ 105 /VIII/ 2022/ SPKT/ Polsek TBU /Polresta Bandar Lampung/ Polda Lampung Tgl 18 Agustus 2022.

Korban mengalami kerugian hingga Rp25 juta dengan penyerahan uang sebanyak dua kali, yaitu Rp15 juta dan Rp10 juta.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu amplop warna cokelat berisi uang pecahan Rp50 ribu total Rp10 Juta.

Para tersangka dikenai Pasal 368 ayat (1) KUHP sub Pasal 369 ayat (1) KUHP juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Logo Header Antaranews kalteng Logo Small Fixed Antaranews kalteng Bima Arya pastikan langsung penanganan dua titik bencanaMahfud MD sebut penindakan Teddy tunjukkan ketegasan reformasi PolriMengunjungi Sanhe, desa seni lukisan tangan di HenanPohon kuno Greeting Pine jalani pemeriksaan fisikMenjelajahi bangkai kapal karam berusia 700 tahun di ZhangzhouMenparekraf : Jamu merupakan bagian dari identitas IndonesiaKemenkumham : Paspor dengan pengesahan tanda tangan adalah sahAspekpir sebut Permentan No 01/2018 lindungi TBS sawit petaniAnjloknya harga TBS, Pengurus Apkasindo temui MoeldokoHarga emas naik 10,80 dolar ASTidak ada perubahan harga emas jelang laporan pekerjaan bulanan ASBNI tawarkan suku bunga 2,76 persen untuk pembelian hunian via BNI GriyaHyundai umumkan akan bangun pabrik EV senilai 5,5 miliar dolar AS di GeorgiaGreenwood kembali ditangkap polisi akibat langgar jaminan bebas bersyaratJurgen Klopp ingatkan pemainnya jangan hanya fokus pada HaalandTekad balas dendam Fadia pada ganda putri China Chen/Jia di Denmark OpenSaat Piala Presiden Esports, para atlet jalani tes kesehatanJelang GP Australia, Marquez akui bingung dengan motornyaOliveira rajai lintasan basah Sirkuit BuriramProdusen Mie Sedaap lakukan investigasi penolakan produk di sejumlah negaraMi sayur bisa jadi alternatif bagi si kecil yang \'picky eater\'Kemenkominfo terus berupaya penuhi kebutuhan talenta digital nasionalSony-Honda akan hadirkan EV pertamanya pada 2026Dikenal bermain film romantis, Noah Centineo sekarang bermain ke pahlawan superWanda Hamidah mengaku rumahnya dikosongkan secara paksa10 anak di Yaman pengidap leukemia meninggal dunia usai diberi obat selundupanCegah mata juling dengan memberi rangsangan pada bayiSELAMAT HUT RI KE-77Peragaan Busana UMKM Khas KaltengTMMD Kodim 1016/Plk bangun akses jembatan titian di Petuk KetimpunBPK Kalteng ungkap 6.720 temuan senilai Rp 1,12 triliun 2004-2022Tim kesehatan TMMD Kodim 1016/Plk layani pemeriksaan kesehatan warga

FG_AUTHORS: TOMMY DE COCO

0 Response to "link download video Tiga oknum wartawan ditetapkan tersangka terkait dugaan pemerasan chat mesum ASN Dinas BMBK - ANTARA Kalimantan Tengah"

Post a Comment