PURWOREJO[1], KOMPAS.com - Perselingkuhan antara bidan[2] Puskesmas Bragolan berinisial RAF dan oknum polisi[3] Intel Polsek Purwodadi Bripka AS berbuntut panjang.
Bidan[4] Puskesmas Bragolan ini terancam sanksi[5] penurunan jabatan hingga pemberhentian dengan hormat.
Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Purworejo[6] Fithri Edhi Nugroho pada Rabu (16/11/2022).
Baca juga: Polisi Purworejo Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Kenal di Kepanitiaan Vaksinasi hingga Berlanjut ke Chatting Mesum dan Menginap di Hotel[7]
Fithri menyebut, sanksi yang akan diberikan kepada bidan Puskesmas tersebut masih dalam tahap proses pemeriksaan.
Saat ini BKPSDM Purworejo sedang menunggu kelengkapan berkas yang telah diajukan Dinas Kesehatan Kabupaten Purworejo beberapa waktu yang lalu.
"Kalau sudah adhoc kan berarti pelanggarannya sedang dan berat, nah nanti tergantung Pak Bupati, kalau berat bisa jadi menurunkan jabatan kemudian menempatkan dalam jabatan pelaksana atau diberhentikan dengan hormat," kata dia.
Baca juga: Berawal dari Sering Bertemu di Kepanitiaan Vaksinasi, Polisi di Purworejo Selingkuh dengan Bidan Puskesmas[8]
Fithri menambahkan sanksi yang mungkin akan diterima RAF tersebut maksimal adalah pemberhentian dengan hormat.
Menurut Fithri dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, untuk pelanggaran ringan yang dilakukan oleh PNS maka akan mendapatkan teguran secara lesan dan tertulis dari Kepala Puskesmas.
Jika PNS melakukan pelanggaran disiplin sedang atau berat sanksi diberikan oleh BKPSDM.
Sanksi[9] tersebut berupa pemotongan tunjangan penghasilan atau berupa pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri.
"Nanti kami dari BKPSDM Purworejo membentuk tim adhoc untuk pemeriksaan, jadi pemeriksaan akan diulang lagi, karena dugaannya sudah mengerucut kalau itu memang terbukti, maka diklarifikasi ulang sebelum ada rekomendasi dari tim adhoc," kata dia.
Saat ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan membentuk tim adhoc untuk mengetahui jenis sanksi yang akan diberikan kepada bidan PNS yang berselingkuh tersebut.
Fithri menyebut pihaknya sudah menerima berkas pelaporan perselingkuhan bidan puskesmas dengan polisi.
Namun, berkas tersebut dikembalikan kepada Dinas Kesehatan karena belum lengkap.
"Sudah dilaporkan ke kami sekitar 2 minggu yang lalu, terus kita kembalikan karena ada kekurangan berkas yang substansi yaitu tanda tangan suami," kata Fithri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate[10], kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.DAFTAR LINK YANG KAMU CARI
- ^ PURWOREJO (www.kompas.com)
- ^ bidan (www.kompas.com)
- ^ polisi (www.kompas.com)
- ^ Bidan (www.kompas.com)
- ^ sanksi (www.kompas.com)
- ^ Purworejo (www.kompas.com)
- ^ Polisi Purworejo Selingkuh dengan Bidan Puskesmas, Kenal di Kepanitiaan Vaksinasi hingga Berlanjut ke Chatting Mesum dan Menginap di Hotel (regional.kompas.com)
- ^ Berawal dari Sering Bertemu di Kepanitiaan Vaksinasi, Polisi di Purworejo Selingkuh dengan Bidan Puskesmas (regional.kompas.com)
- ^ Sanksi (www.kompas.com)
- ^ https://t.me/kompascomupdate (t.me)
FG_AUTHORS: TOMMY DE COCO
0 Response to "link download video Bidan yang Selingkuh dengan Polisi di Purworejo Terancam Sanksi Penurunan Jabatan hingga Diberhentikan - Kompas.com - Kompas.com"
Post a Comment