TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Seorang warga Singkawang[1], Kalimantan Barat, berinisial De diduga menyebar video mesum dengan sang pacar karena diputus.
Saat ini, De akan menjalani proses persidangan yang rencananya digelar pada Rabu, 18 Mei 2022.
Melansir laman SIPP PN Singkawang[2], kasus ini bermula saat De bersama pacarnya menjalin hubungan badan sekitar November 2021.
Saat itu, perbuatan terlarang mereka lakukan dalam rumah terdakwa di Singkawang Utara.
• Polres Singkawang Musnahkan Sabu dan Amankan Tiga Tersangka[3]
De sejak awal merencanakan untuk merekam hubungan badannya ini.
Dia meletakkan handphone dalam keadan merekam disamping tempat tidur tempat mereka berhubungan badan layaknya suami istri.
De kemudian menyimpan hasil rekaman dengan durasi sekitar 20 detik.
Pada hari berikutnya, terdakwa kembali merekam adegan suami istri bersama korban.
Kali ini, video yang direkamnya berdurasi 22 detik.
Beberapa waktu berselang, De diputus sang pacar.
• Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Hari, Personel Sat Samapta Polres Singkawang Laksanakan Patroli[4]
Saat putus, De mengancam akan menyebarkan dan menviralkan video hubungan badan mereka agar korban malu.
Ancamannya tak digubris. De kemudian beraksi menggunakan handphonenya menyebar video mesum tersebut.
Pada hari Kamis 13 Januari 2022 bertempat di rumahnya, De menyebar video tersebut menggunakan akun Facebook.
Video itu disebar dengan cara mengirimnya melalui messenger ke beberapa akun.
DAFTAR LINK YANG KAMU CARI
FG_AUTHORS: TOMMY DE COCO
0 Response to "link download video Putus Cinta, Oknum Biak Singkawang Ini Sebar Video Mesum dengan Sang Pacar - Tribun Pontianak"
Post a Comment