JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi [1](KPK) membuka peluang mengusut dugaan keterlibatan oknum Polri lainnya di kasus dugaan suap AKBP Bambang Kayun[2] Bagus Panji Sugihato. Dugaan keterlibatan oknum lainnya tersebut bakal diusut saat proses penyidikan Bambang Kayun.
"Masalah ada pengembangan lanjutan misalnya keterlibatan oknum-oknum yang lain ya nanti kita lihat pada hasil penyidikan, ini juga belum upaya paksa sudah terlalu terblow up karena yang bersangkutan mengajukan praperadilan," kata Deputi Penindakan KPK, Karyoto saat dikonfirmasi, Selasa (6/12/2022).
Karyoto juga berjanji akan membuka secara terang benderang para tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia). Saat ini, kata Karyoto, pihaknya memang telah menetapkan sejumlah tersangka, salah satunya AKBP Bambang Kayun.
"Kalau dia BK (Bambang Kayun) disangkakan sebagai penerima, tentu juga ada pemberi, nanti pada saatnya saya akan sampaikan, siapa pemberinya," ucap Karyoto.
Baca juga: KPK Minta Bantuan Yudo Margono Koordinasikan Masalah Eks KSAU yang Tak Taat Hukum[3]
"Memang pada saat itu, yang sudah jelas yang secara mungkin di sidang praperadilan bisa terungkap ya, tapi saya Saya tidak akan cerita ya, tapi kalau di penetapan tersangka ada penerima pasti ada pemberi," imbuhnya.
Baca juga: KPK Yakin Menang Praperadilan Melawan AKBP Bambang Kayun[4]
Diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Perwira Polisi AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugihato sebagai tersangka. Bambang Kayun ditetapkan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).
"Benar, KPK telah memulai penyidikan baru mengenai dugaan korupsi suap dan gratifikasi terkait dengan pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.
Baca Juga: Peduli Pejuang Kanker, Donasi Rambut bersama Lifebuoy x MNC Peduli Tengah Berlangsung![5]
Bambang Kayun ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan tersangka pihak pemberi suap merupakan pihak swasta. Namun, KPK belum membeberkan secara terang nama-nama tersangka dalam kasus ini.
Berdasarkan informasi yang dikantongi MNC Portal Indonesia, Bambang Kayun diduga menerima suap dari Pasangan Suam Istri (Pasutri) Herwansyah dan Emilya Said yang merupakan buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polri.
Bambang Kayun disinyalir telah menerima uang miliaran rupiah hingga mobil mewah saat menjabat sebagai Kassubag Pidana dan Hak Asasi Manusia (HAM) bagian Penerapan Hukum Biro Bankum Divisi Hukum Polri pada 2013 sampai dengan 2019.
Uang miliaran rupiah hingga mobil mewah tersebut diduga berkaitan dengan suap dan gratifikasi pemalsuan surat dalam perkara perebutan hak ahli waris PT ACM (Aria Citra Mulia).
KPK melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kemenkumham telah mencegah Bambang Kayun untuk bepergian ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka. AKBP Bambang Kayun dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhitung mulai 4 November 2022.
Tak hanya itu, KPK juga telah melakukan pemblokiran terhadap rekening milik Bambang Kayun serta pihak-pihak yang terlibat dalam perkara ini. Diduga, ada nominal angka yang sangat fantastis di rekening AKBP Bambang Kayun.
DAFTAR LINK YANG KAMU CARI
- ^ Komisi Pemberantasan Korupsi (www.okezone.com)
- ^ AKBP Bambang Kayun (www.okezone.com)
- ^ KPK Minta Bantuan Yudo Margono Koordinasikan Masalah Eks KSAU yang Tak Taat Hukum (nasional.okezone.com)
- ^ KPK Yakin Menang Praperadilan Melawan AKBP Bambang Kayun (nasional.okezone.com)
- ^ Peduli Pejuang Kanker, Donasi Rambut bersama Lifebuoy x MNC Peduli Tengah Berlangsung! (news.okezone.com)
FG_AUTHORS: TOMMY DE COCO
0 Response to "link download video Usut Kasus AKBP Bambang Kayun, KPK Buka Peluang Keterlibatan Oknum Polisi Lain - Okezone News"
Post a Comment