link download video Usut Siap Majelis Penyelesaian Sengketa Pilkades Halmahera Selatan, Polres Kantongi Bukti Transaksi - Tribun Ternate

download link ada di paling bawah

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polres Halmahera Selatan[1], Maluku Utara[2], mulai mengusut dugaan suap majalis penyelesaian sengketa Pilkades.

Di mana dalam kasus ini, oknum majelis penyelesaian sengketa Pilkades Halmahera Selatan[3] inisial RY.

Ia diduga meminta uang puluhan juta dari beberapa penggugat dan tergugat jelang sidang putusan sengketa Pilkades.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan[4], Iptu Aryo Dwi Prabowo[5] mengatakan , pihaknya telah melakukan pemeriksaan tiga orang sebagai saksi dalam kasus ini.

"Kemarin itu ada Kades Sukadamai sama saksi-saksi lain yang diperiksa, "katanya kepada TribunTernate.com, Rabu (4/1/2023).

Dia mengaku, oknum mejelis penyelesaian sengketa Pilkades Halmahera Selatan[6] juga telah dikirimkan surat panggilan untuk diperiksa.

"Kamis sudah layangkan surat undangan klarifikasi. Besok hari Kamis, kami mintai keterangan, "ucapnya.

Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Pastikan Copot Kades di Bacan Timur Selatan, Gegara Diduga Berbuat Mesum[7]

Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Pastikan Copot Kades di Bacan Timur Selatan, Gegara Diduga Berbuat Mesum[8]

Aryo juga menyebut, saat ini penyidik Reskrim Polres Halmahera Selatan[9] sudah mengontongi sejumlah bukti.

Diantaranya bukti transaksi pengembalian uang antara oknum majelis penyelesaian sengketa Pilkades Halmahera Selatan[10] dan salah satu penggugat.

"Bukti transaksi pengembalian dari terduga. Tapi kami masih cari-cari bukti baru, "terangnya.

Perwira dua balok itu menegaskan, Polres Halmahera Selatan[11] tetap memproses hukum kasus ini, jika dalam penyelidikan ditemukan fakta dan bukti-bukti.

"Kalau sudah cukup bukti, pasti kami gelar untuk lanjutkan proses, "tegasnya. (*)

FG_AUTHORS: TOMMY DE COCO

0 Response to "link download video Usut Siap Majelis Penyelesaian Sengketa Pilkades Halmahera Selatan, Polres Kantongi Bukti Transaksi - Tribun Ternate"

Post a Comment