VIVA.co.id |
Gelapkan Barang Bukti Sabu, Lima Oknum Polisi Jadi Tersangka
VIVA.co.id VIVA.co.id – Kejaksaan Negri Tanjungpinang menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: 26/VI/2017/Res Narkoba Tanjungpinang atas nama tersangka DWi Suprianto beserta lima oknum polisi Polres Bintan. Kelima anggota ... Parah! Oknum Polisi Sembunyikan Narkoba Lima Oknum Polisi Ditahan di Polres Tanjungpinang |
Tuesday, July 18, 2017
POLISI
0 Response to "Gelapkan Barang Bukti Sabu, Lima Oknum Polisi Jadi Tersangka - VIVA.co.id"
Post a Comment