Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran) |
Polisi Bakal Tertibkan Penjual Paksa Bendera di Sukabumi
Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran) Mereka mencegat dan menghentikan kendaraan yang melintas di ruas jalan Desa Cibatu, Kecamatan Cikembar. Satu bendera yang dipasang ditarif sebesar Rp 5000, para oknum penjual bendera ini terlihat sering bergerombol bersama rekan-rekannya. |
Tuesday, July 18, 2017
POLANTAS
0 Response to "Polisi Bakal Tertibkan Penjual Paksa Bendera di Sukabumi - Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran)"
Post a Comment