Ketua serta Anggota Bawaslu Juga Dapat Rumah dan Mobil Dinas - Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran)


Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran)

Ketua serta Anggota Bawaslu Juga Dapat Rumah dan Mobil Dinas
Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran)
Jakarta - Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden nomor 62 tahun 2017. Peraturan ini mengatur Kedudukan Keuangan Ketua dan Anggota Badan Pengawas pemilihan Umum (Bawaslu), Ketua dan Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum provinsi, ...

dan lainnya »

0 Response to "Ketua serta Anggota Bawaslu Juga Dapat Rumah dan Mobil Dinas - Detikcom (Siaran Pers) (Pendaftaran)"

Post a Comment