Tribun Manado |
Polda Sulut: Tindak Pidana Murni Tidak Bisa Dihentikan
Tribun Manado TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Meski PT. Conch sudah mencabut laporan atas tindakan perusakkan yang dilakukan oleh 27 oknum Satpol PP Kabupaten Bolaang Mongondow, namun Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo ... |
Sunday, July 30, 2017
satpolpp
0 Response to "Polda Sulut: Tindak Pidana Murni Tidak Bisa Dihentikan - Tribun Manado"
Post a Comment