Polda Sulut: Tindak Pidana Murni Tidak Bisa Dihentikan - Tribun Manado


Tribun Manado

Polda Sulut: Tindak Pidana Murni Tidak Bisa Dihentikan
Tribun Manado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Meski PT. Conch sudah mencabut laporan atas tindakan perusakkan yang dilakukan oleh 27 oknum Satpol PP Kabupaten Bolaang Mongondow, namun Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo ...

Related Posts

0 Response to "Polda Sulut: Tindak Pidana Murni Tidak Bisa Dihentikan - Tribun Manado"

Post a Comment