Polda Sulut: Tindak Pidana Murni Tidak Bisa Dihentikan - Tribun Manado


Tribun Manado

Polda Sulut: Tindak Pidana Murni Tidak Bisa Dihentikan
Tribun Manado
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Meski PT. Conch sudah mencabut laporan atas tindakan perusakkan yang dilakukan oleh 27 oknum Satpol PP Kabupaten Bolaang Mongondow, namun Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Ibrahim Tompo ...

0 Response to "Polda Sulut: Tindak Pidana Murni Tidak Bisa Dihentikan - Tribun Manado"

Post a Comment