PPATK Temukan Rp 26 Miliar Transaksi Mencurigakan di Oknum ... - Tribunnews


Tribunnews

PPATK Temukan Rp 26 Miliar Transaksi Mencurigakan di Oknum ...
Tribunnews
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan (suspicious transactions) yang dilakukan aparat penegak hukum, yakni oknum polisi, jaksa, hakim. Kepala PPATK Kiagus ...

dan lainnya »

0 Response to "PPATK Temukan Rp 26 Miliar Transaksi Mencurigakan di Oknum ... - Tribunnews"

Post a Comment