Tribunnews |
PPATK Temukan Rp 26 Miliar Transaksi Mencurigakan di Oknum ...
Tribunnews TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan transaksi mencurigakan (suspicious transactions) yang dilakukan aparat penegak hukum, yakni oknum polisi, jaksa, hakim. Kepala PPATK Kiagus ... |
Sunday, July 30, 2017
POLISI
0 Response to "PPATK Temukan Rp 26 Miliar Transaksi Mencurigakan di Oknum ... - Tribunnews"
Post a Comment