Usai TNI 'Obok-Obok' Rumah Warga Pegayaman, Polisi Tetapkan ... - Tribun Bali


Tribun Bali

Usai TNI 'Obok-Obok' Rumah Warga Pegayaman, Polisi Tetapkan ...
Tribun Bali
TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA- B alias C (38) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Aparat Satuan Reskrim Polres Buleleng. Ia terbukti telah melakukan kekerasan terhadap Anggota TNI AD, Prajurit Satu (Pratu) Gede Arya Yasa Mataram (37).
Otak Penganiayaan Anggota TNI Ditangkap - Berita Dewata ...Berita dewata (Siaran Pers) (Berlangganan)

2 artikel berita sekaligus »

0 Response to "Usai TNI 'Obok-Obok' Rumah Warga Pegayaman, Polisi Tetapkan ... - Tribun Bali"

Post a Comment