Tribun Medan |
Dendi Dianiaya Oknum Polisi dan Tidak Boleh Ditemui Pengacara ...
Tribun Medan COM, MEDAN - M Dendi Hartono (21) korban penganiayaan oknum Polisi di Polres Deliserdang masih ditahan karena dituding terlibat aksi perampokan. Akibat penyiksaan itu, Dendi mengalami patah jari tangan kiri dan babak belur. Pihak keluarga yang ... |
Monday, August 28, 2017
POLISI
0 Response to "Dendi Dianiaya Oknum Polisi dan Tidak Boleh Ditemui Pengacara ... - Tribun Medan"
Post a Comment