Edarkan Sabu, Oknum Polisi Sampang Divonis 5 Tahun Penjara - beritajatim


Media Madura (Siaran Pers)

Edarkan Sabu, Oknum Polisi Sampang Divonis 5 Tahun Penjara
beritajatim
Sampang (beritajatim.com) - Polisi berpangkat Brigadir Kepala (Bripka) atas nama Rahman Effendi (35) anggota satuan Kepolisian Resort Sampang, Madura, Kamis (19/10/2017) resmi divonis kurungan penjara selama lima tahun tujuh bulan oleh ...
Terbelit Kasus Narkoba, Oknum Polisi Sampang Divonis Lima ...Media Madura (Siaran Pers)
Terbukti Terlibat Sindikat Narkoba, Oknum Polisi Divonis 5 tahun 7 ...Kumparan.com (Siaran Pers) (Blog)
Sidikat Narkoba, Oknum Polisi dan Wartawan Divonis 5 Tahun 7 ...FAKTUALNEWS.co (Siaran Pers)

4 artikel berita sekaligus »

0 Response to "Edarkan Sabu, Oknum Polisi Sampang Divonis 5 Tahun Penjara - beritajatim"

Post a Comment