Terbelit Kasus Narkoba, Oknum Polisi Sampang Divonis Lima Tahun - Media Madura (Siaran Pers)


Kumparan.com (Siaran Pers) (Blog)

Terbelit Kasus Narkoba, Oknum Polisi Sampang Divonis Lima Tahun
Media Madura (Siaran Pers)
Sampang, (Media Madura) – Bripka Rahman Effendi (35), oknum polisi dari satuan Kepolisian Resort Sampang, Madura, Jawa Timur, akhirnya divonis lima tahun tujuh bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Sampang, pada Kamis (19/10/2017) siang.
Terbukti Terlibat Sindikat Narkoba, Oknum Polisi Divonis 5 tahun 7 ...Kumparan.com (Siaran Pers) (Blog)
Sidikat Narkoba, Oknum Polisi dan Wartawan Divonis 5 Tahun 7 ...FAKTUALNEWS.co (Siaran Pers)

3 artikel berita sekaligus »

0 Response to "Terbelit Kasus Narkoba, Oknum Polisi Sampang Divonis Lima Tahun - Media Madura (Siaran Pers)"

Post a Comment