Irak Hukum Gantung 38 Anggota ISIS dan Al-Qaeda - Detikcom (Siaran Pers)


Detikcom (Siaran Pers)

Irak Hukum Gantung 38 Anggota ISIS dan Al-Qaeda
Detikcom (Siaran Pers)
Baghdad - Otoritas Irak menghukum gantung 38 anggota kelompok radikal ISIS dan Al-Qaeda di provinsi Nasiriyah, Irak selatan. Eksekusi mati itu dilakukan pada hari Kamis (14/12) waktu setempat. Ini merupakan jumlah eksekusi terbesar di Irak dalam satu ...

dan lainnya »

Related Posts

0 Response to "Irak Hukum Gantung 38 Anggota ISIS dan Al-Qaeda - Detikcom (Siaran Pers)"

Post a Comment