Detikcom (Siaran Pers) |
Irak Hukum Gantung 38 Anggota ISIS dan Al-Qaeda
Detikcom (Siaran Pers) Baghdad - Otoritas Irak menghukum gantung 38 anggota kelompok radikal ISIS dan Al-Qaeda di provinsi Nasiriyah, Irak selatan. Eksekusi mati itu dilakukan pada hari Kamis (14/12) waktu setempat. Ini merupakan jumlah eksekusi terbesar di Irak dalam satu ... |
Saturday, December 16, 2017
AL
0 Response to "Irak Hukum Gantung 38 Anggota ISIS dan Al-Qaeda - Detikcom (Siaran Pers)"
Post a Comment