Sriwijaya Post |
Lakukan Pengeroyokan Terhadap Ibu dan Anak, Oknum Pol PP ...
Sriwijaya Post SRIPOKU.COM,PALEMBANG--Akibat ulahnya melakukan pengeroyokan terhadap korban Fiven Taslim dan ibunya, oknum anggota Satpol PP Kota Palembang Raden Chairil Hidayat (33) dituntut dua tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri Palembang, Rabu (3 ... |
Wednesday, January 3, 2018
satpolpp
0 Response to "Lakukan Pengeroyokan Terhadap Ibu dan Anak, Oknum Pol PP ... - Sriwijaya Post"
Post a Comment