Detikcom (Siaran Pers) |
Kemendagri: Surat Pengunduran Diri ASN Nyaleg Tak Bisa Ditarik
Detikcom (Siaran Pers) Begitu juga Anggota TNI dan Polri aktif, serta ASN. Seperti diketahui, pendaftaran calon anggota legislatif dilakukan pada 4-16 Juli 2018 pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan hari terakhir tanggal 17 Juli 2018 dibuka pada pukul 08.00 sampai 24.00 ... |
Saturday, July 7, 2018
AU
0 Response to "Kemendagri: Surat Pengunduran Diri ASN Nyaleg Tak Bisa Ditarik - Detikcom (Siaran Pers)"
Post a Comment