Kemendagri: Surat Pengunduran Diri ASN Nyaleg Tak Bisa Ditarik - Detikcom (Siaran Pers)


Detikcom (Siaran Pers)

Kemendagri: Surat Pengunduran Diri ASN Nyaleg Tak Bisa Ditarik
Detikcom (Siaran Pers)
Begitu juga Anggota TNI dan Polri aktif, serta ASN. Seperti diketahui, pendaftaran calon anggota legislatif dilakukan pada 4-16 Juli 2018 pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Sedangkan hari terakhir tanggal 17 Juli 2018 dibuka pada pukul 08.00 sampai 24.00 ...

dan lainnya »

0 Response to "Kemendagri: Surat Pengunduran Diri ASN Nyaleg Tak Bisa Ditarik - Detikcom (Siaran Pers)"

Post a Comment