ANTARA |
Terbangkan drone, perhatikan aturan ini
ANTARA Wilayah KKOP yang dimaksud, di antaranya wilayah Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma dan Bandar Udara Internasional Halim Perdanakusuma, Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, dan Istana Negara (silang Monas dan sekitarnya). |
Saturday, July 7, 2018
AU
0 Response to "Terbangkan drone, perhatikan aturan ini - ANTARA"
Post a Comment