Tribun Jateng |
Petambak Laporkan Satpol PP Kota Semarang ke Polda Jateng
Tribun Jateng "Perbuatan oknum Satpol PP Kota Semarang telah masuk delik pidana dengan melakukan perusakan dan pengambilan secara paksa. Karena itu kami melaporkan perbuatan mereka ke Polda Jateng," kata Bangkit kepada Tribun Jateng, Minggu (19/8). |
Sunday, August 19, 2018
satpolpp
0 Response to "Petambak Laporkan Satpol PP Kota Semarang ke Polda Jateng - Tribun Jateng"
Post a Comment