JOMBANG – Sebanyak 11 pasangan mesum terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Satpol PP Jombang (24/1) kemarin. Dari hasil pendataan petugas, satu di antaranya diketahui merupakan oknum perangkat desa.
Pantauan di lokasi, razia dimulai pukul 09.30. Rombongan kendaraan petugas bergerak melakukan penyisiran di sejumlah kos-kosan dan juga hotel di wilayah Jombang.
Sebagai sasaran pertama yang dituju petugas yakni sebuah kos-kosan di wilayah Kepatihan, Kecamatan Jombang. Hasilnya petugas mengamankan satu pasangan bukan suami istri di dalam satu kamar. Keduanya pun hanya bisa pasrah digelandang ke mobil petugas.
Tak berhenti sampai di situ, petugas selanjutnya bergerak menyisir sejumlah hotel di wilayah Kecamatan Mojoagung. Di dua lokasi ini, petugas mendapatkan banyak pasangan bukan suami istri sah kedapatan berada dalam satu kamar. "Di hotel Sederhana dan Jayamulya Mojoagung," kata Kabid Tibum SDA Satpol PP Jombang Harris Aminudin.
Satu persatu pasangan digiring ke mobil petugas dan selanjutnya dibawa ke kantor Satpol PP Jombang guna proses pembinaan lebih lanjut.
Setelah dilakukaan pendataan petugas, salah satu yang menjadi perhatian yakni temukannya salah satu pasangan yang diketahui merupakan oknum perangkat salah desa di Kabupaten Jombang. "Jadi dari satu pasang yang kita amankan di hotel itu,salah satunya oknum perangkat desa," tegas dia.
Sayangnnya, Haris enggan membeber identitas oknum perangkat desa yang terjaring razia. "Perangkat desa mana yang jelas di wilayah Jombang. Mereka saat itu ada di hotel sederhana Mojoagung," sebutnya.
Ditanya tindaklanjut setelah mereka diamankan, tergantung hasil pemeriksaan. "Untuk sanksi kita menyesuaikan, masih dalam proses pendataan dan penyidikan kita sesuaikan. Kalau cukup dengan pembinaan kita bina, memang kalau nanti butuh tindaklanjut kita sampaikan ke dinas sosial," beber Harri.
Selain itu, pihaknya juga akan memanggil pihak pemilik kos dan hotel. "Jadi terkait semacam ini sebelumnya sering kemudian vakum, kondisi seperti ini tentu saja akan dilayangkan panggilan baik ke pemilik kos maupun hotel untuk dilakukan pembinaan sesuai aturan ata tata tertib baik di hotel atau kosan itu," jelas Harris.
Dijelaskan, kegiatan ini dilakukan sesuai dengan arahan Bupati Jombang Mundjidah Wahab yang mensinyalir beberapa kos disalahgunakan. "Kami melaksanakan razia gabungan ke tempat kos Desa Kepatihan, dan menyisir hotel Sederhana dan Jayamulya Mojoagung," pungkas Harris. (*)
FG_AUTHORS: TOMMY DE COCO
0 Response to "link download video 11 Pasangan Mesum Digaruk Satpol PP Jombang, Ada Oknum Perangkat Desa - Radar Jombang"
Post a Comment