KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Salah satu anggota DPRD Maluku Tengah (Malteng), asal Partai Demokrat dipolisikan. Dia dilaporkan melakukan obrolan "mesum" via telepon selulernya bersama seorang wanita.
Wakil rakyat berinisial SB, asal Partai Demokrat ini dilaporkan Z alias Bunga ke Mapolres Maluku Tengah, pada, Rabu, 2 Februari 2022. "Secara resmi kami sudah melaporkan ke Mapolres Ambon.
Laporan tersebut diterima oleh Bribtu O.J. Mairuhu," ungkap Aditya Majid Soo, kuasa hukum korban, kepada Kabar Timur, Kamis, kemarin.
Laporan ke Polres terkait dugaan tindak pidana asusila didasarkan pada surat kuasa yang diberikan oleh klien kepada Kantor Law Office Erik R Syukur dan Rekan. "Jadi ada dugaan tindakan perbuatan asusila yang dilakukan seorang oknum anggota dewan kepada klien kami. Dugaan tindakan asusila terjadi dalam obrolan via telepon selulernya," sebut Majid..
Majid menjelaskan kronologis perbuatan oknum wakil rakyat itu. Kasus ini bermula pada Sabtu, 29 Januari 2022. Kliennya melakukan panggilan telepon seluler SB, tujuannya meminta hutang uang
SB kepada kliennya. "SB itu punya hutang uang kepada klien kami. Klien kami menelepon minta dana pinjamannya dikembalikan," paparnya.
Hanya saja, lanjut dia, SB tidak merespon baik tagihan pinjaman sejak Agustus 2021 itu. "SB tak punya itikad baik untuk melunasi pinjaman kepada kliennya," urai Majid.
Mirisnya, sewaktu dalam dalam percakapan via telepon tiba-tiba SB berujar dirinya akan pipis (buang air kecil). "Beta rasa buang air kecil," kata SB sebagaimana dikutip kuasa hukum Bunga. Mendegar itu, Mawar langsung mematikan sambungan suara dalam telepon itu.
Selang beberapa detik pasca diputusnya sambungan telepon, SB menelepon Bunga atau kliennya dan bertanya, kenapa sambungan teleponnya diputus (dimatikan). "Tadi bilang mau buang air kecil (pipis), jadi beta kasi mati hape," jawab Bunga, seperti dituturkan Majid.
Jawaban Bunga itu, lantas dijawab SB, sebaiknya sambungan teleponnya tak perlu diputuskan dan tetap berbicara sambil dirinya pipis. "Katong bicara saja di telepon sambil beta buang air kecil," kata SB dengan dialek Ambon.
Ucapan SB, dijawab Bunga " Hi aneh lai. Ada mau kencing (pipis), baru tinggal mau bicara. Iyo sudah lalu beta punya uang itu bagaimana (Iya sudah. Lalu saya punya pinjaman itu bagaimana, kapan diganti), " tagih Bunga.
Mendapat tagihan dalam pembicaraan itu, SB sepertinya tidak mengubris. Dia seolah ingin mengalihkan ke percakapan atau obrolan lain. "Adooo Bunga sabar... akang karas eee," ujar SB dengan suara merayu.
Penasaran dengan kata akang su karas, Bunga bertanya apa maksudnya su karas? SB menjawab: "Kencing akan seng mau kaluar eee. Akang karas," ujar SB menjawab Bunga.
Bunga lantas meminta SB untuk melanjutkan pipis dulu, setelah itu baru lanjutkan obrolan, tapi SB tetap ngotot dengan kata-kata merayu: "Adoo Bunga ee, kenapa kencing karas bagini kah," teriak SB berulang-ulang dalam percakapan itu.
Percakapan itu, terekam dalam durasi 38 detik. Menariknya, pada detik ke-10 sampai ke 17, terdengar jelas suara SB seperti orang yang lagi orgasme kepada kliennya dengan kata-kata yang terucap: "Ah.. ah.. ah ah, ahh," ucap Adit mengutip rekeman itu.
Selanjutnya, kliennya sempat bertanya kepada SB "Abang biking apa ini (Abang Sedang Berbuat Apa?)" Tetapi terlapor tidak mengindahkannya dan terus melanjutkan hal serupa dengan mengatakan kepada Bunga " Aah… ah .. ah .. ah, akang mau tumpah," jawab SB kepada Bunga seperti diturukan kuasa hukumnya.
Majid mengungkapkan, kliennya diam dan mendengar bunyi seperti ada gesekan dibagian bawah (alat Vitalnya SB ) dan klien mengambil Handphone satunya merekam percakapan keduanya dengan SB dan saat itu terlapor SB sempat melakukan video call tetapi tidak terhubung karena gangguan jaringan.
Dalam percakapan selanjutnya melalui whatsapp, SB mengatakan "Dengar Mawar pung suara Beta (saya) Rasa bagimana e," dan kliennya"Rasa bagimana apa?" selanjutnya, SB "Rasa paleng bagimana bagitu."
"Kliennya tak indahkan percakapan SB," kata Majid mengulangi percapakan yang terjadi di antara Bunga dan SB.
Menurutnya, berdasarkan kronologis, Barang bukti berupa rekaman percakapan sudah disampaikan sebagai lampiran laporan ke pihak kepolisian.
"Sebagai bukti kami lampirkan rekaman percakapan serta screenshot percakapan via Whatshapp antara Klien kami dan terlapor SB, di mana dalam percakapan tersebut ada kata-kata yang tidak senonoh dan mencoreng harkat dan martabat klien kami sebagai perempuan," tegasnya.
Dirinya yakin, Polres Malteng akan menegakan hukum sesuai perbuatan terlapor, sehingga laporan pihaknya dapat di proses sesuai aturan hukum yang berlaku. "Kami yakin Polres Malteng transparan dan independen dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana asusila yang diduga dilakukan oleh Anggota DPRD Malteng tersebut. Sebab Negara ini menganut asas hukum eguality bofare the law artinya bahwa semua orang sama di depan hukum termasuk oknum Anggota DPRD Malteng," katanya.
Selain itu, pihaknya hari ini akan menyurati Mahkamah Kehormatan DPRD Maluku Tengah untuk melaporkan hal tersebut. "Insyaallah hari ini katong (kami) kasi masuk surat di mahkamah kehormatan dewan DPRD Malteng dengan dewan kehormatan partai," ungkapnya.
Majid dan pihaknya berharap, Mahkamah Kehormatan DPRD Malteng dan Dewan Kehormatan Partai bisa mengambil tindakan tegas terhadap Oknum Anggota Dewan tersebut agar bisa menjadi efek jera dan catatan kritis bagi setiap Anggota Dewan yang lainnya juga pejabat publik lainnya. "MKD dan DKP harus ambil sikap tegas terhadap anggotanya tersebut, supaya bisa jadi jera, kalau tidak hal ini akan terulang kembali," tegasnya.
Terpisah, SB ketika dikonfirmasi Kabar Timur mengaku, belum bisa memberikan komentar atas dugaan yang dilakukan olehnya. "Untuk sementara beta belum bisa berkomentar, Beta tunggu hasil laporan polisi. Beta tunggu panggilan polisi, Beta tunggu panggilan polisi resmi, baru Beta komentar ke media," kata SB singkat. (MG2)
FG_AUTHORS: TOMMY DE COCO
0 Response to "link download video Ngobrol Mesum, Anggota DPRD Malteng Ini Dipolisikan - Kabartimurnews.com"
Post a Comment