link download video Karena Hal Ini, Calon Istri Oknum Kepsek Mesum Ikut jadi Tersangka - rakyatbengkulu.com - Rakyat Bengkulu Online

download link ada di paling bawah

Reporter: M. Rizki Amanda Lubis|

Editor: Redaksi|

Rabu 28-12-2022,13:17 WIB
Karena Hal Ini, Calon Istri Oknum Kepsek Mesum Ikut jadi Tersangka

EF oknum Kepala Ponpes di Kota Bengkulu pelaku pencabulan santriwati dengan modus pengobatan gangguan jin.--Dokumen/rakyatbengkulu.disway.id

 

BENGKULU, RAKYATBENGKULU.COM – Tidak hanya Kepala madrasah, Ef (32) warga Kecamatan Selebar terancam hukuman 20 tahun penjara dalam kasus pencabulan kepada santriwati di Kampung Melayu, tim resmob Macan Gading Satreskrim Polres Bengkulu menemukan peran calon tersangka lain yang merupakan ustadzah di Pesantren itu.

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Welliwanto Malau, SIk menerangkan pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk calon tersangka lain dalam kasus ini.

"Inisialnya Si, yang merupakan calon istri dari tersangka utama Ef. Akan kita lakukan dulu gelar perkaranya," jelas Malau.

Terkait bagaimana peran dari Si Malau belum bisa membeberkan karena masih dalam pemeriksaan sebelum dilakukan gelar perkara.

BACA JUGA:Santriwati Korban Cabul Oknum Kepala Ponpes di Bengkulu Bertambah, Calon Istri Juga Ditetapkan Tersangka[1]

BACA JUGA:Kepala Ponpes Cabuli Santriwati di Bengkulu Ternyata Berstatus Duda, Polisi Dalami Dugaan Persetubuhan[2]

"Peran pelaku kedua masih dalam pemeriksaan dimana ini calon istri Ef yang juga ustadzah disana, dimana dia mengetahui hal tersebut namun tidak melarang," ungkap Malau.

Tidak hanya itu fakta lain yang ditemukan tim resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, dari hasil pendalaman dan identifikasi korban pencabulan juga bertambah menjadi 3 korban.

"Korban umur 15 tahun, dan pelapor umur 14 tahun, saat melakukan penyelidikan muncul 1 lagi, sudah tiga korban anak, berhubung saat ini mereka lagi libur sekolah belum bisa kita minta keterangan dari korban anak yang baru muncul," jelas Malau.

Untuk modus Ef dalam melakukan aksinya, Ef kerap mendatangi asrama putri dan mengajak para korban untuk berobat dengan ruqyah.

BACA JUGA:Kondisi Legenda Sepak Bola Pele Makin Kritis, Sang Anak Kely Nascimento Kirim Pesan Menyentuh[3]

BACA JUGA:Update BMKG: Prakiraan Cuaca Wilayah Bengkulu Hari Ini Hingga Malam Tahun Baru 2023, Ada Potensi Hujan[4]

"Ef rutin mendatangi asrama tempat korban tinggal setiap 1 kali dalam 3 hari, dan mengajak untuk melakukan ruqyah.

Sumber:

logo

FG_AUTHORS: TOMMY DE COCO

0 Response to "link download video Karena Hal Ini, Calon Istri Oknum Kepsek Mesum Ikut jadi Tersangka - rakyatbengkulu.com - Rakyat Bengkulu Online"

Post a Comment